Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04145487
Rincian Aduan
LGWP04145487
Verifikasi
Public
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Perkenalkan saya Fredy Nurseto sebagai wali dari calon peserta PPDB 2020 ingin menyampaikan adanya perbedaan perhitungan jarak Zonasi antara SMA N 1 Lasem dengan Balai Desa Sendangasri.
Jarak yang tertera pada ‘Daftar Zonasi PPDB SMA N 1 Lasem 2020/2021’ yaitu 4,3 km, dimana dalam google maps titik koordinat tersebut adalah Dukuh Pelem, sedangkan Balai Desa Sendangasri terletak di Dukuh Bendan.
Jika merujuk pada Pedoman PPDB SMA Negeri 1 Lasem poin D No 1a dan 1b maka jarak Balai Desa Sendangasri menuju SMA N 1 Lasem adalah 1,9 km (sumber: google maps).
Data pendukung pernyataan di atas, saya lampirkan. Saya sudah sampaikan laporan ini ke sekolah terkait dan ditanggapi oleh sekolah untuk melakukan permohonan ke dinas pendikikan provinsi, dan sekarang dalam proses menunggu respon dari deinas provinsi.
Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak/Ibu, saya mohon kepada Bapak/Ibu agar berkenan untuk mempertimbangkan masukan yang saya sampaikan agar data yang kita jadikan pedoman lebih valid dan akurat.
Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:19 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Walaikumsalam,
Zonasi didasarkan atas usulan kepala sekolah yang dikoordinasikan oleh MKKS SMA Kabupaten/Kota setempat, oleh karena itu mohon berkenan konfirmasi langsung ke sekolah terdekat. Terima kasih.
#zonasi