Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP04047833
KABUPATEN PURBALINGGA, 19 Jun 2020
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Yth. Bapak Gubernur beserta jajaran dan dinas terkait. Berkaitan dengan PPDB online SMA, saya sebagai warga kelurahan Karangsentul Purbalingga mohon bantuan dari Bapak beserta jajaran dan dinas pendidikan. Sesuai dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan Prop.Jateng No: 421.3/05196 tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA maka kelurahan karangsentul berzonasi 1,0 km dari SMA 1 Purbalingga akan tetapi ketika anak saya dan anak lainnya dari kelurahan Karangsentul mendaftar PPDB online keluar jarak zonasi 6,90 km. Sehingga anak-anak tidak bisa diterima di SMA 1 Purbalingga padahal wilayah kelurahan Karangsentul berbatasan langsung dengan tembok keliling SMA 1 Purbalingga. Ketika saya mencoba mendaftar ke SMA lain di Purbalingga ternyata jarak zonasi yang tertera di PPDB online juga tidak sesuai dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan prop. Jateng. Melihat kenyataan seperti ini kecil sekali kemungkinan anak-anak kelurahan Karangsentul bersekolah di SMA Negeri. Saya mohon bantuan dari Bapak beserta jajaran dan kepala dinas pendidikan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Saya mohon maaf apabila ada tutur kata yang kurang berkenan. Wassalamualaikum Wr. Wb
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 09:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 11:10 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Mengenai laporan panjenengan akan kami tindak lanjuti dan secepatnya akan dilakukan pembenahan sistem sesuai SK terbaru.