Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04042758

Rincian Aduan

LGWP04042758

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
26 Oct 2016
0 ditandai
Di Jepara, Proteksi kepada UMKM pedagang eceran sembako tidak jalan? Indomaret dan alfamart merajalela, walaupun sudah ada SE Mentri Perdagangan.(moratorium) bahwa walikota,bupati stop berikan ijin IUTS sebelum Perda RDTR terbit? tapi ijin tetap diberikan dan bahkan berani buka tanpa ijin. Pihgak pemkab dan dinas terkait sudah sering dikritisi tapi diacuhkan. Dinas Satpol PP juga tidak tegas. Tolong Pak Gubernur sikapi soal nasib ekonomi wong cilik ini. tksh

Disposisi

Sabtu, 29 Oktober 2016 - 05:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 31 Oktober 2016 - 14:20 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

terima kasih atas laporan anda

Progress

Senin, 31 Oktober 2016 - 14:26 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

maaf atas keterlambatan dalam menjawab laporan Saudara, kami telah berkoordinasi dengan kabid PDN Disperindag Kab. Jepara

Selesai

Senin, 31 Oktober 2016 - 14:27 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan kabid PDN Disperindag Kab. Jepara selama tahun 2015 - 2016 Dinas Perindag tidak mengeluarkan rekomendasi untuk Izin Usaha Toko Modern (IUTM). IUTM yang selama ini sudah barang tentu melalui persetujuan lingkungan sekitar. Memang benar ada toko modern sudah berdiri dan operasional tanpa mengantongi izin dan adanya pelanggaran ini oleh Disperindag Kab. Jepara  ke SKPD yang menangani pelanggaran Perda. kondisi saat ini Jepara sedang mempersiapkan Perda tentang IUTM.