Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03764061

Rincian Aduan

LGWP03764061

Disposisi Public
15 Sep 2017
0 ditandai
berikanlah kemudahan bagi masyarakat untuk menbayar pajak bermotor..cukup dengan menyertakan surat STNK dan BPKB aj..engga usah menyertakan KTP yang sesuai dengan yang tertera di STNK...itu mempersulit masyarakat pak Ganjar...karna masih banyak oknum yang bermain..tentang persyaratan KTP..SAYA YAKIN MASYARAKAT BERBONDONG BONDONG MEMBAYAR PAJAK...SUKSES JATENG

Disposisi

Senin, 18 September 2017 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)