Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03699108
Rincian Aduan
LGWP03699108
Selesai
Public
Dana PNPM itu bisa di pijam warga untuk modal usaha atau tidak ya pak? Sudah beberapa periode Pnpm di desa saya tepatnya di Desa Bodeh kec. Pemalang beberapa KK di mintai tanda tangan guna untuk pinjaman dana pnpm untuk warga yg punya usaha. Tapi hanya tanda tangan belaka saja, tidak ada bukti dana turun/cair ketangan warga yg sudah tanda tangan? Mohon pencerahannya bpk Gubernur Jateng. Terimakasih.
Disposisi
Minggu, 27 Agustus 2017 - 15:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 28 Agustus 2017 - 07:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 07 September 2017 - 10:01 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Berdasarkan SOP PNPM, boleh tapi dalam bentuk kelompok. Prosedurnya:
a. Usulan pinjaman akan diferivikasi oleh Tim Ferivikasi hasil Ferivikasi disampaikan ke BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa). Lalu BKAD merekomendasikan ke UPK
b. Pencairan oleh UPK kepada Kelompok
Coba tanyakan ke UPK apakah permohonan pinjaman sudah direalisasikan
Selesai
Kamis, 07 September 2017 - 10:02 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab