Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03699108

Rincian Aduan

LGWP03699108

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
26 Aug 2017
0 ditandai
Dana PNPM itu bisa di pijam warga untuk modal usaha atau tidak ya pak? Sudah beberapa periode Pnpm di desa saya tepatnya di Desa Bodeh kec. Pemalang beberapa KK di mintai tanda tangan guna untuk pinjaman dana pnpm untuk warga yg punya usaha. Tapi hanya tanda tangan belaka saja, tidak ada bukti dana turun/cair ketangan warga yg sudah tanda tangan? Mohon pencerahannya bpk Gubernur Jateng. Terimakasih.

Disposisi

Minggu, 27 Agustus 2017 - 15:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 28 Agustus 2017 - 07:31 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 07 September 2017 - 10:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Berdasarkan SOP PNPM, boleh tapi dalam bentuk kelompok. Prosedurnya: a. Usulan pinjaman akan diferivikasi oleh Tim Ferivikasi hasil Ferivikasi disampaikan ke BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa). Lalu BKAD merekomendasikan ke UPK b. Pencairan oleh UPK kepada Kelompok Coba tanyakan ke UPK apakah permohonan pinjaman sudah direalisasikan

Selesai

Kamis, 07 September 2017 - 10:02 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab