Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03638621

Rincian Aduan

LGWP03638621

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
25 May 2020
0 ditandai
Mohon diinformasikan ke masyarakat dilarang terbangkan balon udara karena akan membahayakan penerbangan .terimakasih

Disposisi

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:37 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.