Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03537552

Rincian Aduan

LGWP03537552

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
31 Mar 2021
0 ditandai
Pak gubernur terimaksih sudah menutup penambangan pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,saya sebagai pelapor minta perlindungan dan bantuan hukum kepd pak gubernur,karena sdr elko bos penambang pasir melaporkan saya kepolres banyumas,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih..

Disposisi

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Kamis, 01 April 2021 - 09:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Tugas kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan sesuai aturan yg berlaku, terkait panjenengan dilaporkan ke polisi kami tidak tahu latar belakang karena faktor apa, monggo diselesaikan saja selama panjenengan benar dan tidak ada urusan hukum dengan orang lain ndak usah takut. Terima kasih