Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03465750
Rincian Aduan
LGWP03465750
Selesai
Public
ijin lapor pak gub.. ini berkaitan dengan solusi untuk penggunaan kartu KIS kartu Indonesia sehat untuk di pakai perawatan korban kecelakaan kok enggak bisa ya pak .. untuk kronologi mungkin bisa saya sampaikan di lampiran .. kebetulan kejadian menimpa tetangga kami.. terimakasih
Disposisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 20:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 09:41 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kasus kecelakaan lalu lintas dalam posisi mau berangkat kerja menjadi penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan silahkan mengurus Penjaminan Sosial Tenaga Kerja. Sesuai ketentuan yang berlaku apabila Pekerja tidak didaftarkan oleh Pemberi kerja menjadi peserta Jaminan Sosial Tenagakerja maka menjadi tanggungan Pemberi Kerja.
Program Jaminan Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan menjamin untuk kasus diluar ketenagakerjaan dan diluar kecelakaan lalu-lintas yang ditanggung PT. Jasa Raharja (Persero).
Perlu kami sampaikan juga bahwa semua jenis kecelakaan lalu lintas hal yang perlu diperhatikan yaitu menyiapkan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari Kepolisian. Terima kasih.
Progress
Rabu, 06 Januari 2021 - 09:41 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kasus kecelakaan lalu lintas dalam posisi mau berangkat kerja menjadi penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan silahkan mengurus Penjaminan Sosial Tenaga Kerja. Sesuai ketentuan yang berlaku apabila Pekerja tidak didaftarkan oleh Pemberi kerja menjadi peserta Jaminan Sosial Tenagakerja maka menjadi tanggungan Pemberi Kerja.
Program Jaminan Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan menjamin untuk kasus diluar ketenagakerjaan dan diluar kecelakaan lalu-lintas yang ditanggung PT. Jasa Raharja (Persero).
Perlu kami sampaikan juga bahwa semua jenis kecelakaan lalu lintas hal yang perlu diperhatikan yaitu menyiapkan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari Kepolisian. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 06 Januari 2021 - 09:42 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kasus kecelakaan lalu lintas dalam posisi mau berangkat kerja menjadi penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan silahkan mengurus Penjaminan Sosial Tenaga Kerja. Sesuai ketentuan yang berlaku apabila Pekerja tidak didaftarkan oleh Pemberi kerja menjadi peserta Jaminan Sosial Tenagakerja maka menjadi tanggungan Pemberi Kerja.
Program Jaminan Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan menjamin untuk kasus diluar ketenagakerjaan dan diluar kecelakaan lalu-lintas yang ditanggung PT. Jasa Raharja (Persero).
Perlu kami sampaikan juga bahwa semua jenis kecelakaan lalu lintas hal yang perlu diperhatikan yaitu menyiapkan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari Kepolisian. Terima kasih.