Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03427181

Rincian Aduan

LGWP03427181

Verifikasi Public
KABUPATEN KUDUS
02 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Wr. Wr., Perkenalkan, saya Rieza Viqhi mahasiswa UNNES. Saya ingin mengadukan bahwa terdapat beberapa guru honorer yang sertifikasinya belum cair dari tahun kemarin, laporan ini saya buat atas pengaduan guru di SMA KERAMAT Kudus, bisa jadi ada kasus lain. Jika dilihat dari keterangan yang ada, belum diajukan oleh operator atau admin dari Dinas Pendidikan Provinsi. Mohon untuk ditindaklanjuti

Disposisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 11 Juni 2020 - 11:04 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, Sertifikat pendidik adalah menentukan kelayakan guru didalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran yang profesional yang didapatkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Seorang guru mendapatkan sertifikat pendidik itu adalah keharusan.Menurut peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 salah satu kriteria penerima tunjangan profesi adalah guru CPNSD dan PNSD penerima tunjangan profesi memenuhi syarat, jadi untuk GTT belum bisa diusulkan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.