Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03411326
Rincian Aduan
LGWP03411326
Selesai
Public
Lampiran
lapor pak,,saya mewakili seluruh warga dukuh Banyusri,kel.Jemowo,Kec.Tamansari,Kab.Boyolali ,,kami mengadukan permasalahan yang meresahkan warga dengan adanya kegiatan penambangan ilegal didukuh kami (banyusri,jemowo) karena kegiatan Penambangan Pasir Ilegal itu tanpa persetujuan warga dan pemerintah desa,serta tanpa perijinan dari pemerintah yg sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik JADI,pengelola atasnama Sutarno,alamat rt.4 rw.9 gandurejo,jemowo...mereka berdua bekerja secara ilegal,diduga diprakarsai oleh OKNUM anggota DPRD klaten yang bernama ANDI,..
mohon pak.gubernur menindak tegas kegiatan tersebut.karena mereka selalu pamer kalau mereka KEBAL HUKUM,menurut Info mereka juga sponsor kegiatan Penambangan Ilegal dibeberapa titik di kab.Klaten..
terima kasih pak.Gubernur,
Disposisi
Kamis, 15 April 2021 - 07:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 15 April 2021 - 08:56 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Selesai
Kamis, 15 April 2021 - 09:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Hasil koordinasi dengan Polres Boyolali dan PemDes Jemowo pada hari Kamis, 15 April 2021 terkait laporgub tgl 14 April 2021 jam 16.40 an. Trihari perihal penambangan illegal di Dk. Banyusri Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. berkoordinasi dengan Pihak Desa Jemowo didapat keterangan bahwa terlapor, beberapa waktu yang lalu mengurus administrasi desa guna pengajuan izin perkebunan;
2. informasi masyarakat sekitar lokasi (Dukuh Banyusri), tidak mengetahui siapa pengelola dan pemrakarsa kegiatan tersebut;
3. Terdapat bekas penggalian pada lokasi yang sama sebagaimana cek lapangan tgl 10 maret 2021 terhadap laporgub tgl 7 Maret 2021 an. Siswanto Viola. bekas penggalian meluas pada dinding tebing bagian barat.terlihat adanya akses jalan menuju bekas pengalian di Dukuh Narum Lor, Desa Tlogowatu Kec. Kemalang Kab. Klaten serta 1 alat berat (backhoe) yang diparkir;
4. Saat ini masih menunggu respon koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (Polres Boyolali).