Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03373963
Rincian Aduan
LGWP03373963
Selesai
Public
Saya Willia Viola dari Salatiga, Jawa Tengah.
Saya ingin melaporkan bahwa saya dan teman-teman saya di teror, di ancam dan dimaki, serta disebarkan data kami dan juga menghubungi kontak yang ada di handphone kami. Kami mengakui kesalahan kami karena terjerumus dalam hutang FINTECH, tetapi kami MENYAYANGKAN TINDAKAN FINTECH yang MENYEBARKAN DATA KAMI KE DEBT COLLECTOR yang MENEROR, MENGANCAM DAN MEMAKI kami.
Berikut data FINTECH yang menurut kami sudah terlalu SADIS dan SANGAT MELANGGAR UNDANG-UNDANG karena sudah melakukan perbuatan TIDAK MENYENANGKAN, MEMERAS, MENEROR, DAN MENGANCAM KAMI
1. DANA KILAT / EASY CASH
2. ANGEL CASH
3. MANGOCASH / UANG CASH
4. PINJAMAN KILAT / UANG TUNAI
5. DANA RUPIAH
6. RUPIAH PLUS
7. PINJAMAN RUPIAH PERTAMA
8. AYO UANG
9. RUANG TUNAI
10. TANGBULL
dan beberapa fintech lainnya yang saya rasa tidak terdaftar di OJK
Kami memohon dan meminta OJK dan PEMERINTAH INDONESIA agar mampu membantu kami sehingga DATA KAMI TIDAK DISEBARLUASKAN, BAHKAN ADA BEBERAPA KORBAN FINTECH YANG FOTONYA DISEBAR DAN DIBERI KETERANGAN BAHWA DIA DPO.
Mohon bantuannya
Wassalam,
Willia Viola
Disposisi
Senin, 27 Agustus 2018 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 05 Februari 2020 - 14:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng
Selesai
Senin, 07 Juni 2021 - 14:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jateng namun terkendala identitas pelapor yang tdk bisa dihubungi shg keterangan dari pelapor tidak bisa didapatkan.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah