Selasa, 29 Juni 2021 - 08:49 WIB
Kota Salatiga
Menindaklanjuti aduan atas nama Feri Hanrianto pada tanggal 27 Juni 2021 09:54 melalui website laporgub, Kecamatan dan Kelurahan "TIDAK MEMBERIKAN/MENGELUARKAN IJIN" baik tertulis maupun lisan. Adapun kegiatan tersebut hanya dilaporkan sampai dengan Satgas PPKM Mikro RW.
Kami Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai Satgas Tingkat Kelurahan sudah memberikan edukasi untuk peniadaan kegiatan resepsi dengan mendatangi lokasi hajatan dengan disaksikan oleh Satgas Tingkat RT dan RW.
Penyelenggara hajatan berjanji hanya akan melaksanakan ijab tanpa ada kegiatan resepsi dan makan prasmanan.