Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03196525
Rincian Aduan
LGWP03196525
Selesai
Public
Assalamualaikum. Mau menyampaikan, mohon PPDB dirubah aturannya.. NEM dot dimasukan kedalam komponen penerimaan siswa. Tidak hanya jarak dan cepet2tan.kasihan anak2 yg jauh dr sekolah tetapi punya NEM bagus tetapi kemungkinan diterima menjadi kecil. Maturnuwun. Wassalamualaikum
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:18 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:41 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.