Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03120911
Rincian Aduan
LGWP03120911
Verifikasi
Public
Pak gubernur saya mau ndaftar smk kok tidak di terima di sistem prestasi ,karena di jalur afirmasi saya tidak punya pkh maupun kip padahal yg dapat di desa saya semuanya mampu karena itulah saya melaporkan keluhan mohon saya ingin mengajukan minta kip
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 19 Juni 2020 - 17:05 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30%
Monggo manfaatkan jalur yang ada. Pengaduan terkait PIP/KIP monggo disampaikan ke http://indonesiapintar.kemdikbud.go.id atau http://ult.kemdikbud.go.id
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30%
Monggo manfaatkan jalur yang ada. Pengaduan terkait PIP/KIP monggo disampaikan ke http://indonesiapintar.kemdikbud.go.id atau http://ult.kemdikbud.go.id