Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03113557
Rincian Aduan
LGWP03113557
Selesai
Public
Mohon bapak gubernur menindak parkir liar grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo.Sangat mengganggu pengguna jalan lain dan bikin lakalantas serta bikin macet.Karena parkir di trotoar,di depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Sungguh ironi di situ ada rambu di larang parkir 5 biji per biji radius 100 m,dekat kantor satpol PP,sering buat razia satlantas,dishub solo sering dapat laporan warga.Tapi sampai detik ini tidak bisa di tertibkan.Driver orang luar semua tapi di back up warung bp Udin rojudin dekat kantor Damkar.Oknum pemback up juga perlu di peringatkan keras.Terima kasih.
Disposisi
Senin, 17 Agustus 2020 - 19:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:30 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:39 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:40 WIBKota Surakarta
terima kasih kami sampaikan atas laporannya. langsung di tindaklanjuti dilapangan oleh petugas kami dan hasilnya tidak ada taksi online yg parkir di daerah larangan parkir pedaringan. kami sampaikan Tolong kalo laporan disertai photo biar jelas atau bisa langsung datang ke kantor Dishub. Kami tunggu. Terima kasih