Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03027182
14 Jun 2016
"Menjadi petani tidak menjanjikan lagi. Apalagi harga pupuk dan obat-obatan cukup mahal. Ketika harga gabah dijual harganya standar sekali di bulog 370 ribu, di bakul petugas tangan kanan bulog beli disawah 300 ribu. petani merugi. sedangkan tiap tahun umk buruh naik terus . petani tidak di perhatikan pemerintah. kami kerja 4 bulan. coba anda bayangkan. jika panen gagal/ harga padi murah kami rugi modal. dan kami rugi tenaga 4 bulan tanpa gaji. sedangkan pns tiap tahun naik terus. ini tidak adil. apakah pejabat sekarang sudah tak perduli petani? sedangkan para pejabat makan nasi petani? petani tiap hari tiap bulan tiap tahun semakin miskin. biaya buruh tani mahal. banyak petani terlilit utang sana sini pada bank / rentenir. sudah tidak ada lagi pemuda yang mau bertani karena pemerintah tak perduli petani tak pernah menaikan harga gabah petani sedangkan pabrik pupuk pemerintah harga selalu naik beserta upah para buruh tani. Pemerintah mengincar pasokan beras ke negara di Asia Selatan. Ini untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan beras dari pemasok tradisional, seperti Thailand dan Vietnam. sehingga pemerintah itu terkesan membunuh para petani tradisional lambat laun petani tradisional akan punah dari negara indonesia. semuanya serba impor karena pemerintah tak memperhatikan kaum petani. kami hanya minta agar harga padi di naikan setiap tahun. agar biaya produksi padi selama 4 bulan itu bisa diimbangi dengan harga padi yang mahal dari harga bulog sekarang.( dari dulu bulog harga segitu 370 ribu selama 25 tahun ) apa pemerintah tidak peduli petani? apa buruh dan pns saja yang berhak naik gaji/ pendapatanya ? sedangkang petani menderita merugi terus? serta tidak ada asuransi pemerintah?
Disposisi
Kamis, 16 Juni 2016 - 07:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Juni 2016 - 11:29 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Progress
Kamis, 16 Juni 2016 - 11:31 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Selesai
Kamis, 30 Juni 2016 - 09:25 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
- Pada Tanggal 17 Maret 2015, telah terjadi perubahan Inpres No 3 tahun 2012 menjadi Inpres No 5 tahun 2015, yaitu tentang HPP gabah dan beras.
Jenis |
Harga (Rp/Kg) |
Syarat kualitas |
DS (Min) |
||||
Inpres 3/2012 | Inpres 5/2015 |
KA(max) |
KH (max) |
Broken (Max) |
Menis (max) |
||
GKP Tk Petani | 3.300 | 3,700 | 25% | 10% | - | - | - |
GKP Tk Penggilingan | 3.350 | 3,750 | 25% | 10% | - | - | - |
GKG Tk Penggilingan | 4.150 | 4.600 | 14% | 3% | - | - | - |
GKG di Gd Bulog | 4.200 | 4.650 | 14% | 3% | - | - | - |
Beras di Gd Bulog | 6.600 | 7.300 | 14% | - | 20% | 2% | 95% |
Ket : GKP : Gabah Kering Panen, GKG:Gabah Kering Giling, KA: Kadar Air, KH:Kadar Hampa, DS: Derajad Sosoh. |
Jadi tidak benar kalau selama 25 tahun tidak ada kenaikan harga gabah/ beras.
Harga gabah akan dibeli oleh Bulag jika gabah petani sesuai dengan qualitas dalam Inpres no 5/2015.
Mulai awal tahun 2016, pemerintah melalui kementerian pertanian melakukan gerakan serap gabah dan beras petani atau sering disebut dengan “Sergab”, hal ini dilakukan untuk menekan import beras atau untuk meniadakan import beras terutama beras komersial. Jawa Tengah dalam hal ini untuk Tahun 2016, Bulog Divre Jawa Tengah ditarget 1 juta ton setara beras dan sampai saat ini telah terserap 65%
- Upaya-upaya Pemerintah untuk membantu meringankan beban Petani :
- Dalam hal mencukupi kebutuhan sarana produksi ( input) usahatani padi, antara lain :
- Memberi Subsidi pupuk
Sejak tahun 2003, pemerintah membetikan subsidi input berupa pupuk. Di tahun 2016 pemerintah pusat memberikan subsidi input berupa pupuk :
- Urea : 818.470 ton
- SP36 : 158.650 ton
- ZA : 213.315 ton
- NPK : 420.340 ton
- Organik : 246.050 ton
- Memberi Subsidi Benih
- Dalam hal mencukupi kebutuhan pengairan/ irigasi, telah dilakukan pembuatn waduk, embung, sumur dangkal dan rehap jaringan irigasi tersier guna memperlancar irigasi sampai ketitik usahatani.
- Dalam hal mencukupi kebutuhan tenaga kerja olah tanah, pemerintah telah membantu Traktor baik roda 2 maupun roda 4, sedang untuk mengurangi tenaga tanam telah dibantu alat tanam Transplanter dan tahun ini telah dibantukan cukup banyak untuk diberikan kepada Kelompoktani di Jawa Tengah.
- Dalam hal penanganan terhadap gangguan hama dan penyakit tanaman, pemerintah telah memfasilitasi brigade Proteksi yang tersebar di seluruh Kabupaten se Jawa Tengah, dengan kelengkapan sarana dan prasara pengendaliannya ( Petugas ahli hama, Pestisida dan alat pengendaliannya).
- Jika terjadi musibah Bencana Alam ( Banjir, Kekeringan dan Serangan Organisme Pengganggu Tanaman/OPT), Pemerintah memfasilitasi dengan Asuransi Usaha Tani (AUTP). Petani dapat mendaftarkan saat tanam tiba dan berlaku selama satu musim tanam, dengan membayar premi sebanyak 20% dan yang 80% di tanggung oleh Pemerintah, Premi yang harus dibayar sebayak Rp 180.000,-/ha/musim tanam, yang harus dibayar petani sebesar Rp 36.000,- (20%). Bagi petani yang tidak ikut AUTP dan mendapat musibah diatas, dapat mengajukan benih Cadangan Benih Nasional ( CBN), sebagai program pemulihan tanaman yang puso akibat bencana alam (banjir dan kekeringan) maupun serangn OPT.
- Dalam hal penanganan panen dan pasca panen, pemerintah telah banyak membantu alat panen (Combine harvester) baik yang besar maupun sedang serta memfasilitasi dan renovasi mesin pengolah hasil panen (rice mill unit) yang ada di tingkat petani, sehingga kemudahan dalam penanganan panen dan pasca panen bisa meringankan petani.