Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02971728

Rincian Aduan

LGWP02971728

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
11 Mar 2020
0 ditandai
program prona yg mana salah satu manfaatnya adalah utk ke akuratan data..tapi di wilayah saya kelurahan Ngawen kecamatan Ngawen kab Klaten..Kabayan 2 bernama Heri Prastowo... mendatangi warga dan milihi warga utk ikut program PRONA...di suruh kumpulkan syaratnya dan di beri waktu 10 hari ( sudah berjalan seminggu ) dan dgn biaya 750rb...pdhl warga lain banyak yg menunggu PRONA di desa saya..pdhl di desa lain jika ada PRONA di sosialisasikan ke semua..tlg di tindak lanjuti pak..matur nuwun

Disposisi

Rabu, 11 Maret 2020 - 16:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 22 Maret 2020 - 21:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:52 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail, untuk program PTSL terdapat biaya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, apabila ada pemungutan diluar ketentuan merupakan tanggungjawab dari pemerintah desa, silahkan sodara tanyakan langsung kepada pemerintah desa perincian biaya tersebut untuk apa saja, apa bila sodara belum jelas silahkan datang langsung kepemerintah Kabupaten setempat atau ke Kantor BPN setempat terimakasih