Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02967603
Rincian Aduan
LGWP02967603
Selesai
Public
MAAF PAK..UNTUK BANTUAN TERDAMPAK COVID DI TEMPAT SAYA DESA MULYOHARJO TERUTAMA DAN YANG LAIN MUNGKIN BISA DIPERLUAS..KAMI PEKERJA SWASTA BANYAK YANG TIDAK TERSENTUH BANTUAN,LISTRIK PUN NON SUBSIDI MUNGKIN BISA JADI PERTIMBANGAN LAGI PAK..
Disposisi
Senin, 11 Mei 2020 - 13:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 08:18 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Sabtu, 30 Mei 2020 - 11:16 WIBKabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Sekda Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/1282 tanggal 30 Mei 2020.
- Bantuan penanganan covid-19 di prioritaskan untuk warga kurang mampu serta warga terdampak baik itu yang kena PHK, pemudik, orang dengan penghasilan yang tidak menentu, orang yang menjalani karantina mandiri dan lain-lain. Untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat memang dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak trjadi permasalahan setelahnya. Warga terdampak yang sama sekali belum mendaptkan bantuan, dpat diusulkan kepada Ketua RT kemudian dilaporkan oleh Ketua RW selaku Ketua Satgas Jogo Tonggo kepada Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten dan Provinsi.
- Mengenai listrik yang Non Subsidi bisa diikutkan dalam program subsidi Listrik di PLN dengan mendaftar terlebihdahulu tetapi tentu saja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PLN.