Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02626301

Rincian Aduan

LGWP02626301

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
26 Jan 2018
0 ditandai
selamat pagi pak Ganjar,saya warga desa Ngabean kec boja kab Kendal. kami ingin menanyakan mengenai program Bpk presiden Jokowi tentang pembuatan sertifikat tanah gratis. kok di desa kami di mintai uang sebesar Rp 500rb dan 1jt untuk balik nama per sertifikat..oleh kelurahan..apa memang begitu..kami warga desa yg penghasilanya pas-pasan keberatan untuk membayar uang sejumlah tersebut, padahal di kampung kami yg mendaftar untuk membuat sertifikat tanah program Bpk Jokowi ada 500 lebih..mohon petunjuk pak gubernur.Terimakasih.

Disposisi

Jumat, 26 Januari 2018 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 26 Januari 2018 - 08:39 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 26 Januari 2018 - 08:42 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara, kalau membaca pengaduan saudara ada kalimat gratis berarti saudara ikut dalam porgram PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk  sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)

Selesai

Jumat, 26 Januari 2018 - 08:42 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan