Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02626301
Rincian Aduan
LGWP02626301
Selesai
Public
selamat pagi pak Ganjar,saya warga desa Ngabean kec boja kab Kendal. kami ingin menanyakan mengenai program Bpk presiden Jokowi tentang pembuatan sertifikat tanah gratis. kok di desa kami di mintai uang sebesar Rp 500rb dan 1jt untuk balik nama per sertifikat..oleh kelurahan..apa memang begitu..kami warga desa yg penghasilanya pas-pasan keberatan untuk membayar uang sejumlah tersebut, padahal di kampung kami yg mendaftar untuk membuat sertifikat tanah program Bpk Jokowi ada 500 lebih..mohon petunjuk pak gubernur.Terimakasih.
Disposisi
Jumat, 26 Januari 2018 - 08:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 26 Januari 2018 - 08:39 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 26 Januari 2018 - 08:42 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas pengaduan saudara, kalau membaca pengaduan saudara ada kalimat gratis berarti saudara ikut dalam porgram PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)
Selesai
Jumat, 26 Januari 2018 - 08:42 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan