Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02555587
Rincian Aduan
LGWP02555587
Selesai
Public
Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di desa Karangcegak Kec.Sumbang Kab.Banyumas tidak dikelola dengan baik. Bau tidak enak sangat menyengat. Residu di timbun. Sudah diadukan ke pemkab lewat Lapak Aduan Banyumas,jawaban dari DLH residu di buang ke Windunegara tetapia faktanya residu di tumpuk di areal Hanggar. Mohon ditindak lanajuti.. sudah sangaata meresahkan warga terutamaa warga karangcegak rt 02/01 karena bersinggungan langsung dengan lokasi Hanggar. Terimakasih
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2019 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Selasa, 02 Juli 2019 - 08:00 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 02 Juli 2019 - 08:01 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Akan kami lakukan verifikasi lapangan untuk langkah tindak lanjut
Selesai
Kamis, 11 Juli 2019 - 14:28 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Surat DLHK Prov Jateng ke DLH Kab Banyumas No 522/1772 perihal Penanganan Pengaduan