Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02544678
01 Aug 2015
Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, mohon dibuka lg jembatan2 timbang di Jawa Tengah, sekarang banyak kendaraan angkutan barang yg melintas di jalan, overload nya SUPER melebihi batas, pak, sangat membahayakan. mohon segera ditindak. terima kasih.
Disposisi
Minggu, 02 Agustus 2015 - 05:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Agustus 2015 - 09:04 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Rabu, 12 Agustus 2015 - 08:25 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
- Berdasarkan Pergub No.33 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan, bawah pengoperasian jembatan timbang hanya dapat dilaksanakan pada 8 (delapan) Jembatan Timbang karena keterbatasan SDM;
- Mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pengelolaan Jembatan Timbang adalah urusan yang akan diserahkan ke Pemerintah Pusat sehingg dengan terbatasnya SDM dan beroperasinya Jembatan Timbang yang ada saat ini hanya menunggu waktu dan merupakan persiapan penyerahan Prasaran Sarana, Personil Pembiayaan dan Domukentasi (P3D);
- Sambil menunggu peraturan pelaksanaannya dan memperhatikan kondisi di lapangan terhadap angkutan barang yang tidak terpantau maka telah dilakukan upaya untuk mengoperasikan Alat Timbang Portable di ruas jalan yang disinyalir sering terjadi pelanggaran muatan secara berkala;
- Terima kasih atas informasi yang diberikan.