Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02531712
Rincian Aduan
LGWP02531712
Selesai
Public
Terkait seleksi PPPK, mengapa disekolah saya formasi hanya 1, padahal kebutuhan guru seharusnya 4, dan guru yang mengajar itu GTT semua berjumlah 3 orang? Apa ditahap selanjutnya akan dibuka formasi lagi? Lantar bagaimana jika dtt yg tidak lolos mendaftar disekolah lain? Masa 1 sekolah hanya berisi 1 guru?? Tolong di follow up kepada pemangku jabatan, ????????
Disposisi
Jumat, 17 September 2021 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 17 September 2021 - 11:28 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Diteruskan ke Bidang yang menangani
Selesai
Jumat, 17 September 2021 - 11:38 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih masukannnya Pemerintah telah melaksanakan pendataan khususnya Guru oleh dinas Pendidikan, yang selanjutnya diteruskan ke BKD. Setelah dari BKD di teruskan ke Kementrian PAN RB, disana diverifikasi dan di croscek dengan Anjab ABK, dan lain-lain termasuk Keuangan Pemda, namun demikian, Hasil yang dikeluarkan oleh kemenpan RB yang terlaksana Pengadaan CPNS dan PPPK tahun ini, Mohon bersabar, Dalam Pengusulan Formasi CPNS maupun PPPK daerah telah mengusulkannya sebagaimana yang ada, namun Banyak aspek pertimbangan, Semoga Nanti adalagi, Karena Pengadaan CPNS dan PPPK kewenangan Pusat, Daerah hanya mengusulkan kebutuhan