Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02422470
Rincian Aduan
LGWP02422470
Selesai
Public
selamat sore pak gubernur ganjar pranowo.mohon waktunya.saya masyarakat kab.Kudus.sebatas mau menanyakan soal pembuatan sertifikat tanah.sebenarnya pembuatan sertifikat tanah itu biaya kisarannya berapa pak.kenapa didesa saya yaitu bulung cangkring membuat sertifikat katanya gratis.tapi kena biaya administrasinya sebesar 500rb.itu yg dibilang gratis dari mana ya pak kalo masih tetep diminta biaya admin.tolong tindakannya pak.dan say melihat di berita ataupun di medsos bahwa pembuatan serifikat itu kalo sampai diatas 150rb itu akan dikenakan undang2 utk pemerintah desa nya.trus bagaimana tindak lanjutnya pak.bagaimana kalau seandainya masyarakat tsb tidak mampu.bisa2 gak punya sertifikat tanah.tolong ditindak lanjuti pak.terimakasih atas waktu nya utk membaca aduan saya.
Disposisi
Senin, 03 Februari 2020 - 14:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 07:44 WIBKabupaten Kudus
Selesai
Rabu, 16 September 2020 - 09:41 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...karena ada pergantian sistem silahkan untuk menggunakan laporgub kembali bila masih ada permasalahan