Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02392115
Rincian Aduan
LGWP02392115
Selesai
Public
Nuwun sewu Pak Gubernur Ganjar P. Mohon tanggapan sampeyan. Bulan september 2019 kemarin kami petani jagung di desa tanjungrejo kudus mendapat bantuan jagung untuk ditanam di lahan kami di hutannya perhutani. Tapi ada pungutan 10 ribu per kilo jagung. Yang mungut pengurus kelompok tani kehutanan patiayam rejo. Dingaren ada pungutan buat jagung biasane tidak ada. Mau laporan ke dinas perhutanan kudus tapi kok katanya sudah pindah ke semarang. Mohon tindak lanjut. Ngapunten matur nuwun
Disposisi
Senin, 02 Desember 2019 - 10:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 23 Desember 2019 - 10:04 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan, kami koordinasikan dengan Bidang/UPT yang menangani.
Progress
Selasa, 31 Desember 2019 - 10:37 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Selasa, 31 Desember 2019 - 10:38 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Pungutan tsb untuk Kelompok atau perorangan?.. Waktu rembugan Kelompok, panjenengan hadir atau tidak?.. Coba tanyakan ke pengurus kelompok akan digunakan apa uang tsb?..