Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02392115

Rincian Aduan

LGWP02392115

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
02 Dec 2019
0 ditandai
Nuwun sewu Pak Gubernur Ganjar P. Mohon tanggapan sampeyan. Bulan september 2019 kemarin kami petani jagung di desa tanjungrejo kudus mendapat bantuan jagung untuk ditanam di lahan kami di hutannya perhutani. Tapi ada pungutan 10 ribu per kilo jagung. Yang mungut pengurus kelompok tani kehutanan patiayam rejo. Dingaren ada pungutan buat jagung biasane tidak ada. Mau laporan ke dinas perhutanan kudus tapi kok katanya sudah pindah ke semarang. Mohon tindak lanjut. Ngapunten matur nuwun

Disposisi

Senin, 02 Desember 2019 - 10:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 23 Desember 2019 - 10:04 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan, kami koordinasikan dengan Bidang/UPT yang menangani.

Progress

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:37 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:38 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Pungutan tsb untuk Kelompok atau perorangan?.. Waktu rembugan Kelompok, panjenengan hadir atau tidak?.. Coba tanyakan ke pengurus kelompok akan digunakan apa uang tsb?..