Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02358426

Rincian Aduan

LGWP02358426

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
07 Apr 2021
0 ditandai
Kenapa tidak mendapatkan Bantuan PIP padahal udah mengumpulkan persyaratan seperti FC KIP,KK,KKS,KTP ortu ke sekolah

Disposisi

Kamis, 08 April 2021 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Kamis, 08 April 2021 - 09:29 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya akan kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Kamis, 08 April 2021 - 09:36 WIB

Kabupaten Klaten

Mohon Informasi terkait bantuan PIP untuk jenjang SD atau SMA?

Selesai

Selasa, 13 April 2021 - 08:44 WIB

Kabupaten Klaten

Syarat mendapatka beasiswa PIP adalah 
1. ortunya  / siswa memiliki  KIP / KKS / PKH  / Siswa yatim / piatu / yatim piatu
2. Semua syarat dicopy dibawa ke sekolah untuk di input di Dapodiknya sekolah 
3. Sekolah mengusulkan siswa tsb untuk mendapatkan beasiswa PIP lewat Dapodik 
4. Data dr Dapodik akan di ambil pusat / Kemendikbud dan disandingkan dg data DTKS dari Kemensos..kalau datanya maet baru proses berikutnya
5. Pemberian beasiswa PIP tergantung Kuota / keadaaan keuangan Kementerian ...
Jadi tidak semua usulan mendapatkan  Beasiswa PIP  ????????????????