Rincian Aduan : LGWP02229063

Verifikasi Public

KABUPATEN PEMALANG, 11 Jan 2018

Pak Gubernur yang terhormat, di kabupaten Pemalang pada beberapa UPPK masih ada beberapa pungutan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya : untuk mengambil SK kenaikan pangkat masih dimintai iuran, guru penerima sertifikasi ditariki iuran katanya untuk UPPK. Jaman gini masih ada manusia2 macam ini, mau jadi apa Negara kita???

0 Orang Menandai Aduan Ini