Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02203256
KABUPATEN JEPARA, 30 Jun 2020
Carut Marutnya Penerimaan bantuan di desa Damarwulan, Kecamatan Keling. Banyak Warga Tidak Mampu dan Janda - janda Tua tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan krn Jatah utk mrk sdh di ISI olh Para Keluarga, Sanak Saudara serta Kerabat Perangkat Desa. Bahkan ada beberapa Warga dari Rt. 005 dan 006 dan 008/002 yg sudah Almarhum tp msh terdaftar sebagai Penerima Bantuan dan Bantuan tersebut di Manfaatkan olh Oknum Perangkat desa tanpa sepengetahuan Ahli Waris dan Ketua Rt domisili almarhum. Bantuan juga tidak di terima olh para Pekerja Formal dan Informal yg sdh kembali ke kampung halaman mereka di karenakan terkena PHK ataupun Sudah tidak adanya pekerjaan lagi di Perantauan krn daerah tempat kerja mereka terkena PSBB dll. Seharusnya para Perantauan ini pun Berhak mendapatkan Bantuan karena Salah Satu Syarat Seseorang bisa mendapatkan Bantuan dampak covid 19 adalah : orang - orang yang KEHILANGAN MATA PENCARIANnya di Tengah Pandemi Corona. Hidup mereka - mereka ini Ibarat sudah Jatuh Masih Tertimpa Tangga, di saat sudah Kehilangan Pekerjaan, Mereka juga di Gugat cerai istri mereka krn masalah Ekonomi akibat dampak pandemi corona ini. Semoga Ada Perhatian dari Pemprov dan Pemda utk mereka.
Disposisi
Rabu, 01 Juli 2020 - 10:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:31 WIB
Kabupaten Jepara