Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02063036
Rincian Aduan
LGWP02063036
Selesai
Public
Selamat siang Bp/Ibu
Saya Aprillia bertempat tinggal di Gunung Tugel. Saya ingin melapor untuk jalan gunung tugel Kedung Randu, arah ke patikraja, penerangannya sangat minim. Padahal disana banyak yang melewati jalur itu. Mohon agar lebih aman dan nyaman, harap diberi penerangan lebih. Sebelumnya saya sudah melapor ke Pemkab Banyumas namun saya di beritahukan bahwa daerah Gunung Tugel adalah kewenangan provinsi Terimakasih atas perhatiannya????
Disposisi
Minggu, 28 Juni 2020 - 18:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 09:45 WIBKabupaten Banyumas
Selamat siang, Ibu Aprillia.. terima kasih aduannya dan mohon maaf atas ketidaknyaman anda. Nggih leres bahwa jalur Gunung Tugel merupakan kewenangan provinsi karena jalur tersebut termasuk jalur provinsi, sehingga yang berhak memasang LPJU di jalur tersebut adalah Dishub Provinsi. Kami juga sudah mengusulkan jalur tersebut ke Pemprov Jateng untuk diberi penerangan jalan..
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 09:45 WIBKabupaten Banyumas