Rincian Aduan : LGWP01899960

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 26 Mar 2020

Mohon izin melaporkan, terkait semakin bertambahnya pasien yang terjangkit virus covid-19 di kabupaten PURBALINGGA, mohon ditertibkan seluruh PT yg masih beroperasi di PURBALINGGA dengan meliburkannya atau bekerja di rumah, karena resiko karyawan terpapar virus sangat tinggi dan bisa membawa virus ke orang lain (career). Kita dilarang berkumpul di kerumunan, tetapi kenapa PT masih saja buka, terutama PT yg memproduksi bulu mata dan wig. Tindak tegas para pemilik PT yg berasal dari korea yg bandel tetap beroperasi di tengah wabah pandemi corona. Kerahkan Polisi dan petugas keamanan untuk menertibkannya, Saat ini jangan hanya mementingkan keuntungan bisnis saja, banyak nyawa yang musti diselamatkan dengan SOCIAL DISTANCING. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini