Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP01899960
KABUPATEN PURBALINGGA, 26 Mar 2020
Mohon izin melaporkan, terkait semakin bertambahnya pasien yang terjangkit virus covid-19 di kabupaten PURBALINGGA, mohon ditertibkan seluruh PT yg masih beroperasi di PURBALINGGA dengan meliburkannya atau bekerja di rumah, karena resiko karyawan terpapar virus sangat tinggi dan bisa membawa virus ke orang lain (career). Kita dilarang berkumpul di kerumunan, tetapi kenapa PT masih saja buka, terutama PT yg memproduksi bulu mata dan wig. Tindak tegas para pemilik PT yg berasal dari korea yg bandel tetap beroperasi di tengah wabah pandemi corona. Kerahkan Polisi dan petugas keamanan untuk menertibkannya, Saat ini jangan hanya mementingkan keuntungan bisnis saja, banyak nyawa yang musti diselamatkan dengan SOCIAL DISTANCING. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 26 Maret 2020 - 07:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Maret 2020 - 08:49 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 27 Maret 2020 - 13:26 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 11:24 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas perhatian saudara terhadap kondisi di Kabupaten Purbalingga.
Kami sampaikan informasi bahwa di perusahaan meskipun tidak libur sudah diterapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19.
Maturnuwun, semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/770