Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01892168

Rincian Aduan

LGWP01892168

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
21 Feb 2020
0 ditandai
selamat pagi dan selamat beraktifitas kepada pemegang aplikasi akun lapor gub. ijin menyampekan laporan bahwa telah terjadi kerusakan jln di desa kami jalannya ambles sudah separo lebih yg ambles. DESA KEDUNGASRI dk TEGALSARI kec. RINGINARUM KAB. KENDAL. sudah melapor ke pemdes, tapi kata pemdes itu bukan kewenangan PEMDES melainkan kewenangan PSDA kurang lebih jln tersebut hampir 3 thn kalo musim penghujan tiba seperti itu, sudah diswadayakan sama masyarakat tapi jlnnya seperti itu lagi jika hujan turun.😢😢😢 terimakasih

Disposisi

Jumat, 21 Februari 2020 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 24 Februari 2020 - 09:33 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami coba konsultasikan ke DPUPR Kab. Kendal

Selesai

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:22 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari DPUPR Kendal :

Terima kasih atas laporannya yang menjadi kewenangan Dinas PUPR adalah jalan kabupaten, dimana untuk di kecamatan Ringinarum salah satunya adalah ruas jalan MojoKedungasri kami akan memastikan terlebih dahulu apakah jalan yang saudara maksud adalah ruas jalan tersebut apabila ada foto lokasi akan lebih baik terima kasih