Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01629728
Rincian Aduan
LGWP01629728
Selesai
Public
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
Perkenalkan Kami dari Tim Laporan Warga Laporcovid19 yang saat ini ini tengah membuka laporan aduan dari masyarakat melalui kanal bot kami di WhatsApp: wa.me/6281293149546 atau Telegram: t.me/laporcovid19bot perihal bantuan sosial selama masa Pandemi Covid-19.
Melalui laporan yang masuk pada tanggal 05 Agustus 2021, kami mendapati adanya warga Kabupaten Pati yang membutuhkan pendataan ulang penerima manfaat bantuan sosial/JPS karena sudah meninggal dunia. Berikut Laporannya :
Diketahui warga atas Sumarmi kerap mendapati bantuan sosial karena namanya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial, tetapi berhubung warga tersebut telah meninggal dunia 9 tahun yang lalu, bantuan sosial tidak bisa diambil oleh keluarga/ahli waris karena petugas tidak memperbolehkan bantuan sosial diambil oleh penerima yang tidak sesuai dengan daftar penerima. Adapun kebutuhan warga saat ini yakni perubahan/pendataan ulang bantuan sosial warga. Berikut identitas warga :
Nama : SUMARMI (Almarhum)
NIK : 3318024107570522
ALAMAT : Ds.Sumbersari, RT.002/RW.002 Kec. Kayen Kab. Pati
Perubahan/Pendataan Ulang kepada :
Nama : MOH RISTONO
NIK :3318020212920002
Pekerjaan: WIRASWASTA
Alamat : Ds.Sumbersari, RT.002/RW.002 Kec. Kayen Kab. Pati
Oleh sebab itu, kami mohon untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga warga tersebut mendapatkan bantuan sosial yang selama ini dibutuhkan ketika masa pandemi Covid-19.
Selain itu, kami juga berharap mendapat konfirmasi dari Bapak/Ibu mengenai perkembangan laporan yang kami sampaikan agar nantinya kami dapat berkomunikasi kembali dengan pelapor/yang bersangkutan.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tertanda,
Tim Laporan Warga Laporcovid19
Disposisi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:39 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:43 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:02 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinsos P3AKB Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/1103.
Setelah diklarifikasi oleh TKSK Kayen bersama Perangkat Desa Sumbersari menemuka bahwa , pelapor bernama Ristono yang merupakan anak dari Almh. Sumarmi. KPM Bantuan Sosial Tunai Desa Sumbersari tetapi suda beda KK sehingga tidak bisa dengan serta merta dialihkan data penerimaanya tetapi sebenarnya semenjak Sumarmi meninggal pengambilan SBT nya bisa dilakukan oleh Suaminya dengan mengajukan KK tetapi setelah ada instruksi Vaksinasi bagi KPM BAnsos maka yang bersangkutan tidak mengambil di Kantor Pos Kayen sampai dengan jadwal penyaluran berakhir.
Terkait Ristono sendiri oleh pihak desa sudah dimasukkan dalam usulan tambahan DTKS Desa Sumbersari hanya saja masih menunggu untuk ditetapkan pada periode selanjutnya.