Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP01515186
KABUPATEN BANYUMAS, 23 Jun 2020
apa yang menjadi dasar kepada dinas pendidikan untuk tidak menambahkan point 2,25 yang masih berada dalam zonasi? apakah kebijakan tersbut dilaksanakan terlalu terburu buru dan itu sudah menjaid kesepakatan bersama di DALAM JUKNIS? mohon penjelasannya terkait kebijakan tersebut
Disposisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2020 - 07:45 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN