Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01515186
Rincian Aduan
LGWP01515186
Verifikasi
Public
apa yang menjadi dasar kepada dinas pendidikan untuk tidak menambahkan point 2,25 yang masih berada dalam zonasi? apakah kebijakan tersbut dilaksanakan terlalu terburu buru dan itu sudah menjaid kesepakatan bersama di DALAM JUKNIS? mohon penjelasannya terkait kebijakan tersebut
Disposisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2020 - 07:45 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Mohon maaf atas kendala yang dialami, sempat terjadi down server dan sekarang sistem sudah kembali normal.