Rincian Aduan : LGWP01515186

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 23 Jun 2020

apa yang menjadi dasar kepada dinas pendidikan untuk tidak menambahkan point 2,25 yang masih berada dalam zonasi? apakah kebijakan tersbut dilaksanakan terlalu terburu buru dan itu sudah menjaid kesepakatan bersama di DALAM JUKNIS? mohon penjelasannya terkait kebijakan tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini