Rincian Aduan : LGWP01421179

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 16 Jul 2021

Hari ini saya pajak kendaranaan, biasanya setiap tahun saya pajak di samsat keliling kota semarang. Namun karena posisi saya sekarang di rumah dan sudah jatuh waktu pembayaran pajak saya mendatangin kantot samst bersama di Kecamatan Tanjung. Pada saat saya masuk semua berjalan normal, saya menyerahkan berkas syarat untuk pembayaran pajak dan sudah mendapat nomor antrian, namun saya dipanggil lagi dan saya ditanya "sudah pernah bayar disini" Kemudia saya jawab "belum pernah, biasanya di samsat keliling kota semarang karena saya kuliah disana" Setelahnya nomor antrian saya di ambil dan saya di suruh menunggu. Sekitar 30 menit saya heran ko orang2 yang datang setelah saya sudah di panggil ke loket, saya belum (tanpa ada fikiran negative saya tetap menunggu) namun kemudian nama saya di panggil dan saya kaget ko sudah jadi dan langsung di suruh bayar dibagian pendaftaran bukan di loket. Pada cetakan stnk tertera biaya pembayaran Rp.230.000 namun saya diharuskan membayar Rp. 330.000. Saya merasa dirugikan dan saya menduga orang tersebut (pegawai berseragam satpam) sebagai calo (padahal saya tidak menginginkan menggunakan calo) jadi saya melaporkan hal ini, agar tidak ada orang yang dirugikan kemudian hari (bukan terkait uangnya namun integritas pekerjaannya). Terimakasih, mohon diberikan pengarahan dan tindakan untuk praktik seperti ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini