Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01369071

Rincian Aduan

LGWP01369071

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
20 Apr 2020
0 ditandai
Selamat siang pak gubernur, saya petani padi sawah cuma mau menanyakan perihal bantuan benih padi dari pemerintah, pada kemasan produk tertulis "BANTUAN BENIH DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN TAHUN 2020 BARANG MILIK PEMERINTAH DILARANG DIPERJUAL BELIKAN" tetapi kenapa petani masih harus membeli. Kalau memang ada biaya transportasi lebih baik tulisan tersebut ditiadakan. Terima kasih

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 15:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Kamis, 28 Mei 2020 - 08:38 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:04 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:07 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Bantuan dari pemerintah tidak diperjual belikan, den.. Namun terkadang ada Poktan yang menyepakati secara intern untuk mengenakan tarif untuk Kas Kelompok Tani atau biaya pendistribusian bantuan tsb. Monggo dimusyawarahkan dulu dengan Kelompok Tani panjenengan.