Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01163343

Rincian Aduan

LGWP01163343

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
14 Jan 2019
0 ditandai
pak gub mohon rs margono soekarjo mohon disidak lagi karena pelayanan ke masyarakat kecil sangat berkurang,sehingga banyak merugikan masyarakat kecil,terutama di rawat jalan.terima kasih

Disposisi

Senin, 14 Januari 2019 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

Verifikasi

Senin, 14 Januari 2019 - 17:16 WIB

RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

laporan sudah kami terima akan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 17 Januari 2019 - 04:42 WIB

RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

Bahwa Aturan rujukan rawat jalan berlaku 3 bulan adalah peraturan BPJS kesehatan, rs telah berupaya membantu bpjs untuk melakukan sosialisasi setiap pagi kepada pasien melalui ceramah tanya jawab setiap pagi pukul 06.30-07.00 WIB yang seharusnya merupakan kewajiban bpjs untuk lakukan sosialisasi kepada peserta bpjs namun kami dapat memahami keluhan pasien,karena sistem bpjs terkunci ( tidak bisa cetak sep) ketika rujukan pasien melewati 3.bulan,demikian penjelasan kami,mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terimakasih kami tetap berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati

Selesai

Kamis, 17 Januari 2019 - 04:42 WIB

RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

Bahwa Aturan rujukan rawat jalan berlaku 3 bulan adalah peraturan BPJS kesehatan, rs telah berupaya membantu bpjs untuk melakukan sosialisasi setiap pagi kepada pasien melalui ceramah tanya jawab setiap pagi pukul 06.30-07.00 WIB yang seharusnya merupakan kewajiban bpjs untuk lakukan sosialisasi kepada peserta bpjs namun kami dapat memahami keluhan pasien,karena sistem bpjs terkunci ( tidak bisa cetak sep) ketika rujukan pasien melewati 3.bulan,demikian penjelasan kami,mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terimakasih kami tetap berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati