Rincian Aduan : LGWP01119227

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 15 Feb 2020

Assalamualaikum bapak berkaitan dengan kejadian perundungan dipurworejo yang sebelumnya juga terjadi di malang sebetulnya aksi ini akan terjadi lagi kalau hanya sebatas proses hukum saja. Sebetulnya kita sudah punya sistem pendidikan untuk sekolah berkebutuhan khusus yang mampu menempuh pendidikan formal yaitu dengan sekolah inklusi akan tetapi penerapan diwilayah saya belum maksimal sekolah yang berlabel inklusi bahkan pada prakteknya tidak ada yang mau menerima,memang ada beberapa alasan kenapa sekolah yang sudah terdaftar inklusi tidak mau menerima anak berkebutuhan khusus ada yang karena anak tersebut tidak mau tenang,mengganggu anak normal sehingga anak yang normal pada pindah sekolah yang pada akhirnya sekolah terhambat dana bos karena jumlah murid berkurang. Hal seperti ini hanya didiamkan dinas terkait akhirnya anak berkebutuhan khusus yang mampu sekolah formal menjadi korban karena tidak bisa disekolah umum, mohon kiranya bapak gubernur mengkaji berkaitan sekolah inklusi dan menerapkan masuk sekolah untuk anak berkebutuhan khusus diberikan asesmen psikotes sehingga untuk kedepan benar2 anak mampu dan beradaptasi dengan anak normal serta pendamping dari slb. Berkaitan perundungan mohon kiranya agar bapak menerapkan cctv disekolah agar pihak sekolah bisa mengawasi kegiatan sekolah sehingga tidak terjadi lagi seperti halnya dipurworejo pihak sekolah beralasan diluar pengawasan sekolah karena masa transisi jam pelajaran padahal selama didalam lingkungan sekolah pihak sekolah bertanggung jawab penuh atas anak didiknya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini