Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01102909

Rincian Aduan

LGWP01102909

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
03 Sep 2019
0 ditandai
Bapak Ganjar Pranowo yg saya hormati,saya mewakili masyarakat kelurahan Larangan kecamatan larangan kab.Brebes. Kepedulian masyarakat terhadap warga yg rumahnya tidak layak huni sangat tinggi di desa saya,ada wadah yg mengorganisir untuk membantu mereka yg memang sangat membutuhkan uluran tangan,sudah banyak rumah warga yang di bedah/di bangun minimal bisa layak huni,dana yg di peroleh berasal dari sumbang sih warga desa dan warga perantau,di kordinir oleh organisasi sosial yg di bentuk sebagian besar pemuda pemudi desa.mereka bahu membahu membatu dari materi dan tenaga. Bapak Ganjar Pranowo yg saya hormati,mohon kiranya ada sentuhan dari pemerintah daerah terkait program RUMAH TIDAK LAYAK HUNI,bisa sampai ke desa saya sehingga bisa bersinergi dengan komunitas sosial masyarakat yg ada di desa saya,besar harapan saya program program yg diperuntukan masyarakat yg benar benar perlu dibantu kususnya rumah tidak layak huni bisa di terapkan sesuai aturan dan harapan masyarakat Kab.Brebes,umumumnya Jawa Tengah.trimakasih.

Disposisi

Rabu, 04 September 2019 - 11:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 05 September 2019 - 21:56 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Yth. Sdr. Bawono Vilix Fox , Terimakasih atas perhatian dan kepeduliannya terhadap rumah tidak layak huni. apabila berkenan dapat disampaikan informasi awal terkait Nama dan NIK pemilik rumah tidak layak huni  tersebut, sehingga akan memudahkan kami dalam melakukan identifikasi dan verifikasi.

Progress

Sabtu, 07 September 2019 - 12:37 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

1. Bantuan rtlh provinsi jawa tengah dgn pola bankeupemdes rtlh thn 2019 dialokasikan kepada 7809 desa se jawa tengah, termasuk semua desa di kab brbes, desa dipersilahkan untuk mengajukan usulan, 3 nama per desa dgn nilai bantuan @10juta/rmh 2. Bantuan terkait rtlh juga dapat dibiayai dengan beberapa pendanaan seperti : apbd kab, dana desa, csr bank jateng dan baznas. 3. Saudara dapat berkoordinasi dgn pihak pemerintah desa dan pemerintah kabupaten terkait sinergi penanganan rtlh

Selesai

Sabtu, 07 September 2019 - 12:43 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

1. Bantuan rtlh provinsi jawa tengah dgn pola bankeupemdes rtlh thn 2019 dialokasikan kepada 7809 desa se jawa tengah, termasuk semua desa di kab brbes, desa dipersilahkan untuk mengajukan usulan, 3 nama per desa dgn nilai bantuan @10juta/rmh 2. Bantuan terkait rtlh juga dapat dibiayai dengan beberapa pendanaan seperti : apbd kab, dana desa, csr bank jateng dan baznas. 3. Saudara dapat berkoordinasi dgn pihak pemerintah desa dan pemerintah kabupaten terkait sinergi penanganan rtlh.