Rincian Aduan : LGWP01052798

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 18 May 2017

Assalamualaikum Pak Ganjar, Saya warga Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, Saya membuat KK 6 minggu belum jadi-jadi. Begini ceritanya : Saya membuat KK dengan berkas lengkap ke Kecamatan, pihak kecamatan katanya di ambil 3 minggu, "Apakah iya selama itu pak bikin KK?" setelah 3 minggu Saya ke Kecamatan lagi berniat untuk ngambil, katanya ada data yang salah sehingga saya disuruh ke capil. "Kenapa data tidak di cek dari awal? sehingga masyarakat tidak bolak balik". setelah saya ke capil saya di suruh ke kecamatan kata capil ini tinggal nyetak. sampai ke Kecamatan katanya suruh nunggu 3 minggu lagi. "coba bayangkan pak padahal KK saya mau buat ngurus BPJS, kalo ad apa-apa dengan keluarga saya siapa yang mau tanggung jawab?" setelah 6 minggu Pak saya ke Kecamatan lagi dengan hati berharap KK saya jadi. dan ternyata data saya masih ada yang salah Pak dan itu ada kekurangan nama, padahal d KTP dan di KK saya sebelumnya tercantum dengan nama lengkap, dan akhirnya saya di suruh ke capil lagi untuk pembetulan nama. padahal jarak antara Kecamatan saya ke Capil sekitar 25 Km pak dengan jalan penuh lubang lagi pak. "Kenapa tidak dari awal Pak di cek semua berkasnya terlebih dahulu supaya saya atau mungkin warga lain tidak bolak balik kecapil terus, kalo tidak pembuat meninggalkan no tlp sehingga ada kesalahan apa langsung dihubungi, tidak menunggu 3 minggu" kalo ada apa-apa dijalan siapa yang bertanggung jawab? Setelah saya bersusah payah ada rekan bercerita. "Nitip Orang Aja malah lebih cepat, karena rekan-rekan saya bisa nitip keorang dengan membayar". apakah itu termasuk pungli Pak? Kami ingin keadilan pak, kami ingin pelayanan yang memadai, kami butuh identitas kependudukan dengan mudah untuk mengurus keperluan lainya. Tidak dengan membayar baru bisa diurus dengan cepat.

0 Orang Menandai Aduan Ini