Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01046890

Rincian Aduan

LGWP01046890

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
08 Sep 2015
0 ditandai
Laporan pak, ada pungli oknum dishub kepada mobil tembakau setiap jam 7 pagi di pertigaan pasar darurat Parakan, Temanggung. Meresahkan dan bikin macet karena mobil tembakau antre kasih pungli.Sidak aja pak segera. makan uang haram dia.

Disposisi

Selasa, 08 September 2015 - 12:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 08 September 2015 - 15:09 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Jumat, 11 September 2015 - 06:51 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinhubkominfo Kab.Temanggung : Terima kasih atas informasinya, perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan kewenangan kami Dinhubkominfo adalah menarik retribusi kendaraan angkutan umum sesuai Perda no 8 Tahun 2012 dan apabila ternyata di lapangan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penarikan retribusi maka akan segera kami tindaklanjuti dengan cek dilapangan dan apabila terbukti oknum yang bersangkutan akan kami lakukan pembinaan.