Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP01013296
KABUPATEN GROBOGAN, 25 May 2020
assalamualaikum pak Ganjar lapor ini mengenai bantuan akibat dampak covid19 . ibu saya murni dan saya sendiri Muhamad Yusuf .. saya tinggal di desa Kebonagung kec Tegowanu .. ibu saya kerja momong anak .. karena adanya wabah ini ibu saya sudah 2 bulan tidak momong lagi karena anak yang biasa nya dimong sudah tidak dititipkan lg karena ibunya sudah tidak bekerja , otomatis sudah tidak ada penghasilan lagi .. sedangkan saya sendiri kerja berjualan platnomer, karena ada wabah ini sudah 2 bulan usaha sepi banget , pelanggan tidak ada lagi yang pesan .. bapak saya juga jualan seperti saya ... didesa memang bantuan sudah didistribusikan .. dari bantuan BLT BST dan bantuan non tunai pun sudah didistrubusikan , tapi kenapa dari sekian banyak yang mendapat bantuan itu . keluarga saya tidak mendapatkan salah satu apapun dari bantuan itu .. pdhal dampak dari covid sangat terasa banget dikeluarga saya .. istri saya juga punya sakit asma yang sudah menahun, sering kambuh sehingga saya harus memiliki persediaan obat untuk istri saya . .. mohon kiranya pak Ganjar dapat membantu saya dan ibu saya untuk mendapatkan salah satu bantuan tersebut.. terimakasih
Disposisi
Selasa, 26 Mei 2020 - 10:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 14:58 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 11:46 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa dan setiap penerima bantuan tidak boleh double/ganda dalam penerimaan bantuan sosialnya.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Kebonagung bahwa Ibu Murni telah terdaftar dalam DTKS sehingga hanya dapat bantuan yang berasal dari Dinas Sosial dan tidak dapat diusulkan bantuan yang lain.
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 11:47 WIB
Kabupaten Grobogan