Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00987905

Rincian Aduan

LGWP00987905

Selesai Public
22 Sep 2014
0 ditandai
pak gubenur yang terhormat saya mau lamarin istri saya ke cpns lewat web paselnas,tapi nik nya tidak falid dengan no nik .3302026008820005,karena istri saya masih menggunakan ktp sementara ,karena E-KTP nya belum jadi karena pada saat itu ada kesalahan pada nama dan bulan lahir,terus saya laporkan kecamatan terus dikasih nik E-KTP, dengan no nik 3302026008820004 tetapi pada saat saya masukan ke pendaftaran,setelah selesai isi data semua pada saat saya mau kirim ada jawaban data yang anda masukan tidak sesuai ktp,terus saya lapor lagi ke kecamatan ,katanya nik yang digunakan pakai nik yang 3302026008820005 kata petugas kecamatanya nik ini yang udah diupload ke pusat,tapi tetep g bisa di pakai,jadi saya harus bagaiman pa gubenur yang terhormat,jadi datanya yang harus saya pakai yang bagaimana ,dan jadi istri saya tidak bisa ikut daftar cpns .terima kasih

Disposisi

Senin, 22 September 2014 - 14:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 22 September 2014 - 14:17 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih, akan kami teruskan kepada bidang yang menangani.

Selesai

Senin, 22 September 2014 - 15:37 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara, Pendaftaran CPNS 2014 dilaksanakan secara online dan terintegrasi secara nasional dengan program aplikasi Panselnas. Pelaksanaan pendaftaran online tersebut bertujuan agar 1 (satu) pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan panselnas bekerjasama dengan Kemendagri untuk mengakses database kependudukan. Proses pendaftaran secara on line sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri PAN dan RB. Apabila masyarakat kesulitan melaksanakan pendaftaran, panselnas sudah membuka layanan informasi melalui:
  1. Email : panselnas@menpan.go.id
  2. Telepon :021-7398381 ext 2065
  3. Twitter : @panselnas
Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat untuk mencoba, semoga sukses. Salam.