Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00774677
KOTA SEMARANG, 22 Apr 2020
Assalamu alaikum wr. wb Kami warga Rt 03/11 Mohon pencerahan apa dibenarkan bantuan yg Rp. 600.000 dipotong Rp.450.000 oleh ketua Rt kami dengan alasan katanya akan diberikan kepada warga lain yg belum dapat bantuan jadi kami hanya menerima bantuan sebesar Rp. 150.000. kenapa ada potongn bisa sebesar itu? yg diterima dengan potongan lebih besar potongannya. Mohon ditindak lanjuti. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb
Disposisi
Kamis, 23 April 2020 - 10:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 April 2020 - 15:20 WIB
DINAS SOSIAL