Rincian Aduan : LGWP00774677

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 22 Apr 2020

Assalamu alaikum wr. wb Kami warga Rt 03/11 Mohon pencerahan apa dibenarkan bantuan yg Rp. 600.000 dipotong Rp.450.000 oleh ketua Rt kami dengan alasan katanya akan diberikan kepada warga lain yg belum dapat bantuan jadi kami hanya menerima bantuan sebesar Rp. 150.000. kenapa ada potongn bisa sebesar itu? yg diterima dengan potongan lebih besar potongannya. Mohon ditindak lanjuti. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb

0 Orang Menandai Aduan Ini