Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00569927

Rincian Aduan

LGWP00569927

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
18 Nov 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum bapak gubernur yang saya hormati,,bapak ganjar pranowo. pak,ini bagaimana sih kerja dinsos,ibu saya orang tidak punya,hanya buruh cuci & janda tua.tapi tidak pernah mendapatkan bansos. Justru tetangga saya,yang dirasa cukup mampu,rumah bagus,punya kendaraan dan perhiasan emas,yang justru mendapat bansos. Saya rasa tidak tepat sasaran. Harusnya bansos itu disurvei langsung kerumah masing2,agar lebih jelas. Jangan hanya dari usulan2.karena ternyata yang kaya semakin kaya,dan yang miskin semakin miskin. Tolonglah pak gubernur,ini perlu ditindak lanjuti.Terima kasih pak.wassalamu'alaikum.????

Disposisi

Jumat, 19 November 2021 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Jumat, 19 November 2021 - 09:29 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Senin, 22 November 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Purworejo

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk mendapatkan bansos data masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.
Mohon info lebih rinci,  untuk jelasnya bisa menghubungi pihak aparat desa, atau petugas tksk kecamatan. Terima kasih