Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00500509

Rincian Aduan

LGWP00500509

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
18 Feb 2020
0 ditandai
Kemarin di beranda saya lihat berseliweran berita tentang pembuatan sertifikat program pemerintah yang katanya kalau biaya pembuatan sertifikat diatas Rp 150.000,- disuruh lapor, tapi kita tdk tau harus lapor ke siapa... Fakta dilapangan pungutan biaya pembuatan sertifikat bervariasi, rata-rata sih antara Rp 300.000,- sd Rp 500.000,- ditempat kami dipungut Rp 600.000,- Bayangkan saja dalam 1 desa yang membuat sertifikat bisa ribuan dan banyak dari mereka yg tergolong kurang mampu... Apakah hal seperti ini termasuk wajar mau didiamkan saja, atau perlu di jewer, monggo pak gubernur pak bupati, atau siapa saja yg berwenang...

Disposisi

Rabu, 19 Februari 2020 - 11:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 10:30 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

jika memang ada pelanggaran silahkan sodara laporkan kepada pihak berwajib disertai bukti2, terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah