Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00481115

Rincian Aduan

LGWP00481115

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
05 Jan 2021
0 ditandai
pagi Bapak/ibu. Mohon Pencerahannya tentang ketentuan/peraturan membunyikan sound/speker ( pemancing suara burung walet). kami warga Rt 01/02 Desa Gedangan kec.Welahan Setiap hari dari pagi jm 5.30 sampai 6.30 sore. Mendengar sound/speker kicauan suara burung walet dari sebuah "Ruko Rajawali Welahan" Posisi kami sangat dekat dengan Bangunan tsb.sehingga sangat mengganggu ketentraman,kenyamanan kami sehari hari,dan seperti berlangsung sudah lama. Pertanyaan kami: _adakah peraturan yg mengatur tentang aktifitas tsb ? _adakah hak kami sbg warga/lingkungan yg terganggu aktifitas tsb? _ dan yang lain... Terima Kasih Atas Tanggapan dan Tindakannnya.

Disposisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 07:15 WIB

Kabupaten Jepara

Aturan secara spesifik terkait hal tersebut tidak ada. Untuk itu, monggo dibicarakan dengan lingkungan sekitar dan petinggi agar ada solusi yang terbaik.       Selesai

Selesai

Rabu, 27 Januari 2021 - 07:21 WIB

Kabupaten Jepara