Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00481115
Rincian Aduan
LGWP00481115
Selesai
Public
Lampiran
pagi Bapak/ibu.
Mohon Pencerahannya tentang ketentuan/peraturan membunyikan sound/speker ( pemancing suara burung walet).
kami warga Rt 01/02 Desa Gedangan kec.Welahan Setiap hari dari pagi jm 5.30 sampai 6.30 sore. Mendengar sound/speker kicauan suara burung walet dari sebuah "Ruko Rajawali Welahan" Posisi kami sangat dekat dengan Bangunan tsb.sehingga sangat mengganggu ketentraman,kenyamanan kami sehari hari,dan seperti berlangsung sudah lama.
Pertanyaan kami:
_adakah peraturan yg mengatur tentang aktifitas tsb ?
_adakah hak kami sbg warga/lingkungan yg terganggu aktifitas tsb?
_ dan yang lain...
Terima Kasih Atas Tanggapan dan Tindakannnya.
Disposisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 07:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 07:15 WIBKabupaten Jepara
Aturan secara spesifik terkait hal tersebut tidak ada. Untuk itu, monggo dibicarakan dengan lingkungan sekitar dan petinggi agar ada solusi yang terbaik.
Selesai
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 07:21 WIBKabupaten Jepara