Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00462282
Rincian Aduan
LGWP00462282
Selesai
Public
Selamat malam pak Ganjar, Saya disini mendapat kejanggalan tentang dana bantuan BPUM pak, jadi pada bulan Agustus 2020 saya sudah menerima bantuan berupa uang lewat salah satu bank pak, dan uang itu sudah saya cairkan pak, setelah itu rekening tabungan tersebut saya gunakan untuk transaksi jual beli dagangan saya, awalnya tidak ada kendala dan masih bisa melakukan transaksi di rekening tersebut , Namun pada bulan Januari 2021 ini ketika saya ingin mengambil uang ternyata uangnya sudah hilang, lalu saya konfirmasikan ke pihak bank nya dan pihak bank pun tidak tau apa apaa, hanya menjawab itu urusan dari pusat pemerintah yang menarik uang tersebut, padahal ketika saya print buku tabungannya masih tertera jelas uang saya ,tpi ketika saya cek di atm uangnya hilang, yang sayaa sayangkan uang yang ada di rekening tersebut itu uang dagangan saya bukan dari bantuan pemerintah tetapi kenapa langsung ditarik tanpa konfirmasi juga sebelumnya. Terimakasih pak,
Disposisi
Selasa, 12 Januari 2021 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2021 - 12:55 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Senin, 01 Februari 2021 - 11:23 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
1.Menunggu kembali dibukanya blokir rekening.Kementerian Koperasi dan UKM saat ini melakukan pemblokiran sementara terhadap penerimaan BPUM yang dilaksanakan Bank BRI sebagai bank penyaluran BPUM dari hasil temuan BPK terdapatnya penerima BPUM yang tidak tepat.
2.Menyampaikan permasalahannya kepada Pengusul BPUM dimana mengajukan saat pendaftaran BPUM untuk dikoordinasikan ke Kementrian Koperasi dan UKM.
3.Melaporkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota sesuai tempat tinggal.
4.Pelaporan permasalahan BPUM dapat menghubungi call centre BPUM Kementerian Koperasi dan UKM 1500587 atau whatsapp center 08111450587.