Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00324709
Rincian Aduan
LGWP00324709
Selesai
Public
Di pos polisi deket akpol yg depan kfc.Saya di berhentikan oleh pak polisi, sim saya di bawa gara² stnk saya tidak ada. Dikarenakan stnk saya di tilang dan masih di sidang, belums aya ambil. Saya di tuliskan surat rilang dan diharuskan membayar denda 120.000 saat itu juga. Bukan di berikan surat tilang. Saya mengajukan tilang aja oknum tidak mau, tetap harus membayar saat itu juga, saya tidak bisa apa² kunci motor dan sim masih di tahan. Dan setelah ada 20 menitan akhirnya saya di panggil, dan di tanya. Punya uang brapa. Saya bukakan dompet saya di hadapan bapak itu yg cuma berisi 57000 dan di ambil semua, dengan alasan sisanya di bantu olehnya. Dan saya dilepaskan. Mohon untuk di tindak lanjuti pak Ganjar Pranowo. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 27 November 2019 - 08:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 27 November 2019 - 08:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Yanuar ramadhanny. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 17 Januari 2020 - 09:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkara dilimpahkan ke Polrestabes SMG
Selesai
Senin, 07 Juni 2021 - 14:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah ditindaklanjuti namun terkendala saksi-saksi