Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00276742
KABUPATEN PURWOREJO, 14 Apr 2020
Assalamualaikum pak, berkaitan adanya penolakan penguburan jenazah di beberapa daerah, tolong bapak jelaskan tentang protokol punguburan jenazah covid19. Di protokol tertulis setidaknya berjarak 500 meter dari pemukiman. Kenapa 500 meter, apakah ini bahaya, jika bahaya bagaimana sikap warga yang tinggal kurang dari 500 meter dari makam. Jika tidak bahaya, mengapa di protokol tertulis demikian ? https://www.covid19.go.id/download/kemenag-protokol-pengurusan-jenazah-pasien-covid-19/ Maturnuwun, waalaikum salam wr. wb.
Disposisi
Selasa, 14 April 2020 - 10:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 April 2020 - 11:02 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Rabu, 15 April 2020 - 11:05 WIB
DINAS KESEHATAN