Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00258242
Rincian Aduan
LGWP00258242
Selesai
Public
pak ganjar.mau tanya.kalau RAB bangunan.yang menggunakan dana desa.apakah masyarakat boleh mengetahui.apakah salah jika masyarakat pengen tau
Disposisi
Minggu, 12 Juli 2020 - 19:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 09:28 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih. Laporan anda telah kami teruskan ke Dinpermasdes Kab, Purworejo untuk mendapat tindak lanjut.
Selesai
Rabu, 22 Juli 2020 - 10:23 WIBKabupaten Purworejo
Pada saat pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, Pemerintah Desa telah membuat dan memasang papan nama gegiatan pembangunan yang didalamnya memuat volume pembangunan, waktu pelaksanaan, sumber dana dan jumlah anggaran.