Rincian Aduan : LGWP00149967

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 27 Aug 2017

Masy kami.telah berdiri 5kel ternak berbadan hukum. diakui penyuluh kec.diakui kemenkumham.sering mengadakan penyuluhan ke masy.bahkan sudah mendirikan kandang2 ternak.melalui sentra peternakan rakyat kami bangun dgn iuran dan dana sumbangsih dr masy.di thn 2017 in kami mendapat pemihakan 25 jt utk 5kel. Namun kami sangat kecewa dgn pemihakan kelompok belum bergerak dgn nama ngesti rahayu.dukuh kr.dukuh juga.namun ketua kakak dr kaur umum/pamong desa.bendahara istri nya.sekretaris anaknya.dan mendapat pemihakan 10jt.Itu yg kami kecewakan.kami telah membuat nota keberatan.namun belum kita sampaikan baik ke desa/ke kecamatan.krn ad 1dr anggota kami diancam oleh ketua kel ikan ngesti rahayu tsb..efek uang 10jt yg diberikan oleh ngesti rahayu kami sebagian masy terpropokasi sehingga ad yg keluar dr anggota kami...kekuatan gotong royong kami tersandra oleh ketakutan dr sang pamong...mimpi kami mewujudkan desa penyangga ketahanan pangan melalui ternak2 .ad kendala.kami kecil pak.tp mimpi kami besar...harapan membangun peternakan2 dimasing2. Desa diklaten sudah menjadi mimpi.dan terus sosialisasi ke desa2 dr kami.mohon ad tindakan serius oleh yth bapak gubernur jateng,Ganjar pranowo..maaf bila salah dan makasih atas perhatiannya...salam sejahtera..2periode

0 Orang Menandai Aduan Ini